Propam Dalami Pengakuan Aipda HR Soal Diminta Bayar Rp 200 Ribu Saat Urus SIM

Propam Dalami Pengakuan Aipda HR Soal Diminta Bayar Rp 200 Ribu Saat Urus SIM
Propam tengah mengusut pengakuan Aipda HR soal diminta bayar Rp 200 ketika mengurus SIM. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.

jpnn.com, LUWU - Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Komang Suartana mengatakan anggota Propam tengah mendalami pengakuan dari Aipda HR, polisi yang mencoret dinding Polres Luwu.

Aipda HR sempat mengaku diminta membayar Rp 200 ribu untuk mengurus SIM di tempatnya bekerja itu.

Hal tersebut pula yang menjadi pemicu Aipda HR mencoret sarang pungutan liar (pungli) di dinding Polres Luwu.

“Itu kan menurut HR (soal diminta bayar Rp 200 ribu), masih dicek kebenarannya oleh Propam,” kata Komang kepada JPNN, Selasa (18/10).

Sementara untuk posisi Aipda HR kini sudah dibawa ke rumah sakit jiwa yang ada di Makassar.

Menurut Komang, dari hasil pemeriksaan awal Aipda HR mengidap gangguan jiwa sejak setahun lalu.

“Sekarang di rumah sakit jiwa untuk diobservasi dan perawatan. Sudah dari 2021 mengalami gangguan kejiwaan,” kata Komang.

Kasus coretan sarang pungli di Polres Luwu itu sempat viral di media sosial.

Propam saat ini tengah mendalami pengakuan dari Aipda HR soal diminta bayar Rp 200 ribu ketika mengurus SIM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News