Propam: Dokter Lakukan Rapid Test kepada Orang yang Mengaku Djoko Tjandra
Jumat, 17 Juli 2020 – 16:47 WIB
Diketahui, Brigjen Prasetijo tak hanya memberikan surat jalan kepada Djoko Tjandra, tetapi juga surat bebas COVID-19 berdasar hasil rapid test.
Atas kejadian itu juga, Prasetijo dicopot dari jabatan Karo Korwas PPNS Bareskrim.
Tak hanya itu, dia juga diperiksa Divisi Propam dan terancam dipidana karena Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus, dari tiga direktorat berbeda untuk mendalami pidana yang dilakukan Brigjen Prasetijo. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Divisi Propam Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum dokter yang memberikan surat bebas COVID-19, kepada buronan kasus korupsi Djoko Tjandra.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- Saat Propam Polri Turun ke Jalan Membagikan Takjil di Jalanan
- Tahanan Tewas Mengenaskan, Kapolsek Bukit Raya Diperiksa Propam
- Masyarakat Mengadu, Kapolsek Manipa Dicopot Kapolda Maluku
- 16 Tahanan Kabur, 10 Personel Polsek Tanah Abang Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
- Propam Polda Riau Periksa HP 943 Personel yang Bertugas Mengamankan TPS Pemilu 2024