Propam: Dokter Lakukan Rapid Test kepada Orang yang Mengaku Djoko Tjandra

Propam: Dokter Lakukan Rapid Test kepada Orang yang Mengaku Djoko Tjandra
Buronan kasus korupsi di Bank Bali, Djoko Tjandra. Foto: Antara/Ist

Diketahui, Brigjen Prasetijo tak hanya memberikan surat jalan kepada Djoko Tjandra, tetapi juga surat bebas COVID-19 berdasar hasil rapid test.

Atas kejadian itu juga, Prasetijo dicopot dari jabatan Karo Korwas PPNS Bareskrim.

Tak hanya itu, dia juga diperiksa Divisi Propam dan terancam dipidana karena Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus, dari tiga direktorat berbeda untuk mendalami pidana yang dilakukan Brigjen Prasetijo. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Divisi Propam Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum dokter yang memberikan surat bebas COVID-19, kepada buronan kasus korupsi Djoko Tjandra.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News