Propam Menangkap 7 Oknum Polisi, Kasusnya Bikin Malu Kapolri
Jumat, 08 April 2022 – 07:28 WIB
Dari situ kemudian terjadi negoisasi antara ASN dan oknum polisi, agar uang yang diminta diringankan menjadi Rp 10 juta, tetapi permintaan itu ditolak dan akhirnya disepakati Rp 15 juta.
Secara diam-diam, oknum ASN itu membuat laporan ke Bidang Propam Polda Lampung hingga berujung OTT.
Oknum polisi tersebut kemudian ditangkap saat korban menyerahkan uang sebesar Rp 7 juta. (mcr32/jpnn)
Propam Polda Lampung menangkap tujuh oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu ASN.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- Polisi di Kepulauan Anambas Dites Urine Mendadak oleh Propam
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya