Proses Pemakzulan Bupati Katingan Terus Berjalan

Proses Pemakzulan Bupati Katingan Terus Berjalan
Ahmad Yantingle. (topi). Foto: Kalteng Pos/JPNN

“Kami tidak akan bergeser sedikit pun. Kami akan tetap jalan. Sebab, buku yang kami pakai berbeda dengan yang dipakai Polri. Di mana buku yang kami pakai adalah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” imbuhnya.

Politikus PBB ini jmenjelaskan, hari pertama mereka turun ke lapangan merupakan langkah awal kerja pansus untuk menggali berbagai informasi.

Mereka mendapat banyak informasi dari tiga institusi yang didatangi.

“Seperti di Polres Katingan, alhamdullilah telah banyak memberikan informasi kepada kami, terkait dengan pemeriksaan lanjutan terhadap kasus dugaan perzinaan AY dengan FY. Hanya saja untuk berkas-berkas belum ada yang kami minta. Sebab harus izin dulu dengan pimpinan di atas,” ujarnya.

Pihaknya juga mendapat banyak informasi di BKD dan BPKAD.

“Kenapa kami ke BKD dan BPKAD? Karena Farida Yeni ini kan statusnya ASN aktif. Lalu kami juga ingin melihat daftar gajinya. Sebab belakangan ini kan informasi yang kami dapatkan dia sudah tidak bekerja atau tidak masuk kerja, tanpa keterangan,” bebernya. 

Sementara itu, Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas SIK menyambut baik kedatangan tim pansus. (ami/c3/ala)


Pansus Dugaan Perbuatan Tercela Bupati Katingan tak akan mundur mengusut skandal perselingkuhan Ahmad Yantenglie dan Farida Yeni.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News