Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi

"Saat tiba di lokasi, petugas mendapati ISK sudah berada di dalam kamar dan MR berada di luar bangunan untuk mengawasi situasi," ujarnya.
Polisi pun langsung menangkap ISK dan mengejar dua tersangka lainnya yang sempat mencoba kabur.
Dua tersangka lainnya akhirnya dapat ditangkap dan dibawa ke Mapolres Lhokseumawe bersama barang bukti berupa tiga unit handphone, bukti percakapan, bukti transfer uang, satu unit sepeda motor, serta uang tunai Rp 550 ribu.
Tersangka MS mengaku telah menjalankan praktik prostitusi daring itu sejak Januari 2025, dengan tarif bervariasi antara Rp 350 ribu hingga Rp 700 ribu.
"Sementara ISK mengakui telah menjadi PSK sejak tahun 2023 dan beberapa kali menerima pesanan melalui MS," ungkapnya.
Para tersangka dijerat Pasal 23 Ayat (2) Jo Pasal 25 Ayat (2) Jo Pasal 33 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman cambuk paling banyak 100 kali dan/atau denda maksimal 1.000 gram emas murni dan/atau penjara paling banyak 100 bulan.
Dalam kesempatan ini, Kapolres mengingatkan bahwa pentingnya pengawasan terhadap praktik asusila seperti prostitusi melalui platform digital, diharapkan adanya peran aktif masyarakat untuk mencegahnya.
"Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap praktik asusila yang kini merambah ke platform digital, serta perlunya peran aktif masyarakat dalam pelaporan kepada aparat penegak hukum," ujar AKBP Ahzan.(ant/jpnn)
Polisi membongkar praktik prostitusi online di Kota Lhokseumawe dengan cara menyamar jadi pelanggan. Mbak ISK sudah di kamar saat ditangkap.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody