Prostitusi di Jakbar Dibongkar, 18 Anak di Bawah Umur jadi Korban, 2 Muncikari Tersangka
Enam lainnya dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani Jakarta.
Selebihnya, masih dalam pemeriksaan polisi.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu membeberkan para pelaku dengan korban awalnya berkenalan melalui media sosial Facebook, Instagram, dan MiChat.
Setelah mendapat target, pelaku mengajak korban bertemu di tempat tongkrongan atau rumah makan.
"Pelaku kemudian menjadikan korbannya sebagai pacar.
“Kemudian, pelaku mengajak korban menginap di hotel selama beberapa hari," ucap Yusri.
Sepanjang menginap di hotel, kata Yusri, pelaku dan korban diduga melakukan hubungan layaknya suami istri.
Tak hanya itu, pelaku menawarkan korban kepada lelaki hidung belang melalui apliikasi MiChat dengan tarif Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
Polda Metro Jaya kembai membongkar kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Korban dieksploitas di dua hotel di Jakarta Barat. Dua muncikari ditetapkan menjadi tersangka.
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?