Protes Tanda Tangan Karyawan NNT Buat SBY

Protes Tanda Tangan Karyawan NNT Buat SBY
Protes Tanda Tangan Karyawan NNT Buat SBY

"Tandatangan ini akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI," timpal Ketua SPSI, Zainuddin itu.
 
Senior Specialist Medrel PT NNT Ruslan Ahmad menambahkan sejak 12 Januari lalu perusahaan tempatnya bekerja tidak melakukan ekspor konsentrat karena adanya UU No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).

"Bahkan kami belum mempunyai rencana untuk mengekspor hingga kuartal pertama tahun 2014 ini," kata Ruslan.

Dijelaskan dia menambahkan bea keluar progresif sebesar 25% dari penerimaan tahun 2014 hingga 60% tahun 2016 dinilai sangat memberatkan perusahaan serta tidak sejalan dengan kontrak karya.

"Padahal, kontrak karya menjadi pedoman utama kami secara legal beroperasi. Terkait pemurnian di dalam negeri, pada dasarnya sudah kami lakukan di PT Smelting Gresik sebanyak 20-23% sesuai kapasitas smelter Gresik,” katanya.
 
Menurut informasi yang diterima Ruslan, PT NNT sudah melakukan pemutusan kontrak dengan sebagian perusahaan pendukung yang menjadi subkontraktor. (awa/jpnn)


JAKARTA - Ribuaan pekerja tambang PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) semakin risau. Kerisauan ini pun disampaikan dalam aksi tanda tangan sepanjang 200


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News