Protes Tanda Tangan Karyawan NNT Buat SBY
"Tandatangan ini akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI," timpal Ketua SPSI, Zainuddin itu.
Senior Specialist Medrel PT NNT Ruslan Ahmad menambahkan sejak 12 Januari lalu perusahaan tempatnya bekerja tidak melakukan ekspor konsentrat karena adanya UU No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).
"Bahkan kami belum mempunyai rencana untuk mengekspor hingga kuartal pertama tahun 2014 ini," kata Ruslan.
Dijelaskan dia menambahkan bea keluar progresif sebesar 25% dari penerimaan tahun 2014 hingga 60% tahun 2016 dinilai sangat memberatkan perusahaan serta tidak sejalan dengan kontrak karya.
"Padahal, kontrak karya menjadi pedoman utama kami secara legal beroperasi. Terkait pemurnian di dalam negeri, pada dasarnya sudah kami lakukan di PT Smelting Gresik sebanyak 20-23% sesuai kapasitas smelter Gresik,” katanya.
Menurut informasi yang diterima Ruslan, PT NNT sudah melakukan pemutusan kontrak dengan sebagian perusahaan pendukung yang menjadi subkontraktor. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ribuaan pekerja tambang PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) semakin risau. Kerisauan ini pun disampaikan dalam aksi tanda tangan sepanjang 200
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti