Protes Tanda Tangan Karyawan NNT Buat SBY

"Tandatangan ini akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI," timpal Ketua SPSI, Zainuddin itu.
Senior Specialist Medrel PT NNT Ruslan Ahmad menambahkan sejak 12 Januari lalu perusahaan tempatnya bekerja tidak melakukan ekspor konsentrat karena adanya UU No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).
"Bahkan kami belum mempunyai rencana untuk mengekspor hingga kuartal pertama tahun 2014 ini," kata Ruslan.
Dijelaskan dia menambahkan bea keluar progresif sebesar 25% dari penerimaan tahun 2014 hingga 60% tahun 2016 dinilai sangat memberatkan perusahaan serta tidak sejalan dengan kontrak karya.
"Padahal, kontrak karya menjadi pedoman utama kami secara legal beroperasi. Terkait pemurnian di dalam negeri, pada dasarnya sudah kami lakukan di PT Smelting Gresik sebanyak 20-23% sesuai kapasitas smelter Gresik,” katanya.
Menurut informasi yang diterima Ruslan, PT NNT sudah melakukan pemutusan kontrak dengan sebagian perusahaan pendukung yang menjadi subkontraktor. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ribuaan pekerja tambang PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) semakin risau. Kerisauan ini pun disampaikan dalam aksi tanda tangan sepanjang 200
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air