Protokol Baru WHO Incar Penyelundup Rokok
Sabtu, 12 Januari 2013 – 21:01 WIB
WASHINGTON - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Kamis (10/1) lalu membuka penandatanganan Protokol Penghapusan Perdagangan Gelap Produk Tembakau. Aturan yang diadopsi pada Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO itu bertujuan mengurangi konsumsi tembakau dengan menindak penyelundupan rokok.
Protokol ini merupakan bagian penting dari Konferensi WHO November lalu di Seoul, Korea, sebagai hasil perundingan intensif selama empat tahun untuk mengadopsi Protokol Antiperdagangan Gelap Produk Tembakau. Direktur Jenderal WHO Margaret Chan mengatakan, salah satu momen paling membahagiakan dalam hidupnya adalah ketika protokol itu disetujui secara bulat, meskipun ada upaya industri tembakau untuk mencegahnya.
Baca Juga:
"Protokol itu memberikan dunia instrumen hukum untuk melawan, menghilangkan kejahatan internasional yang menelan banyak korban. Protokol ini menetapkan aturan untuk menangani semua bentuk perdagangan gelap, termasuk penyelundupan dan manufaktur ilegal," ungkap Chan seperti dikutip Voa (10/1).
Para pendukung anti-tembakau mengatakan, mereka yakin aturan baru ini akan membantu melindungi orang di seluruh dunia dari risiko kesehatan yang akibat tembakau. WHO menyebut epidemi yang disebabkan oleh tembakau sebagai salah satu ancaman terbesar untuk kesehatan masyarakat di dunia.
WASHINGTON - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Kamis (10/1) lalu membuka penandatanganan Protokol Penghapusan Perdagangan Gelap Produk Tembakau.
BERITA TERKAIT
- Operasi Militer Israel Berhasil Rampas Tanah Palestina di Rafah
- Hamas Menembakkan Rudal Jarak Pendek ke Pasukan Israel di Perbatasan Gaza
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah tak Dapat Diterima
- Hamas Masih Berharap Mencapai Kesepakatan Damai dengan Israel
- Tolak Tawaran Damai, Israel Sebut Tuntutan Hamas Keterlaluan
- Korut: Amerika dan Pengikutnya Akan Mengalami Kekalahan Menyedihkan