Provinsi ABAS Dideklarasikan
Minggu, 21 April 2013 – 07:27 WIB

Provinsi ABAS Dideklarasikan
Dalam Grand Desain Besar Penataan Daerah di Indonesia 2010-2025 Kementrian Dalam Negeri (Mendagri), Aceh juga mendapat estimasi melakukan pemekaran pada tahun 2016-2020. Sedangkan tuntutan pemekaran ABAS ini, mulai tergaung sejak tahun 2003 lalu. Namun, Tjut Agam mengaku akan mendesak pemekaran tersebut dapat terealisasi pada tahun 2013 ini.
"Jangan tunggu sampai tahun 2016 nanti. Pada tahun itu, Presiden RI bukan lagi pak SBY, dan kami-kami pun telah meninggal," katanya
Berdasarkan regulasi pun, seperti Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) tidak ada larangan pemekaran. Bahkan pembentukan kebijakan otonomi khusus juga searah untuk mempercepat pembangunan di provinsi ujung barat Indonesia ini.
Seiring upaya proses percepatan pembangunan di ABAS, makanya menagih janji Presiden SBY terhadap pemekaran harus dilakukan kembali. Ini juga demi mensinergikan Sumber Daya Manusia (SDA) yang ada, serta memperkecil rentang kendali pemerintahan yang menghambat pembangunan ABAS.
MEULABOH - Sebanyak enam Kabupaten mendeklarasikan diri sebagai Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS), Sabtu (20/4), di halaman Hotel Meuligo, Kota
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara