Proyek Dermaga di Aceh Besar Senilai Rp 13,3 Miliar Dikorupsi, Siapa Tersangkanya?

Proyek Dermaga di Aceh Besar Senilai Rp 13,3 Miliar Dikorupsi, Siapa Tersangkanya?
Arsip - Penyidik kejaksaan menggeledah Kantor Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) di Banda Aceh, Kamis (18/3/2021). Antara Aceh/HO

"Di tahap penyelidikan, ada 30 orang yang sudah dimintai keterangan, di antaranya dari Dinas Pengairan Aceh, konsultan, maupun rekanan," pungkas Deddi. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Penyidik Kejari Aceh Besar tengah mengusut dugaan korupsi pembangunan Dermaga Jeti Kuala Krueng Pudeng.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News