Proyek Dermaga di Aceh Besar Senilai Rp 13,3 Miliar Dikorupsi, Siapa Tersangkanya?
Minggu, 09 Mei 2021 – 02:10 WIB

Arsip - Penyidik kejaksaan menggeledah Kantor Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) di Banda Aceh, Kamis (18/3/2021). Antara Aceh/HO
"Di tahap penyelidikan, ada 30 orang yang sudah dimintai keterangan, di antaranya dari Dinas Pengairan Aceh, konsultan, maupun rekanan," pungkas Deddi. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Penyidik Kejari Aceh Besar tengah mengusut dugaan korupsi pembangunan Dermaga Jeti Kuala Krueng Pudeng.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah