Proyek e-KTP Dikorupsi, KPK Periksa Politikus PAN dan Eks Sekjen Kemendagri

Proyek e-KTP Dikorupsi, KPK Periksa Politikus PAN dan Eks Sekjen Kemendagri
Anggota DPR dari Fraksi PAN Teguh Juwarno. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan pengusutan dugaan korupsi pada proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Hari ini (14/12), lembaga antirasywah itu memanggil anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Teguh Juwarno.

Teguh memang pernah duduk di Komisi II DPR yang membahas rencana program e-KTP pada 2011-2012. "Kapasitas saya kalau saat kaitkan saya waktu itu wakil ketua Komisi II dari tahun 2009-2010," kata Teguh saat tiba di KPK sekitar pukul 9.30.

Teguh masuk dalam daftar saksi bagi Sugiharto, mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) e-KTP yang kini menjadi tersangka. Namun, legislator yang mulanya dikenal sebagai pembaca berita televisi swasta itu mengaku tidak tahu soal tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) tentang bagi-bagi fee dari proyek e-KTP.

Teguh mengatakan, dirinya pada 2011 sudah tidak di Komisi II DPR. "Saya tidak tahu  sama sekali apalagi Nazaruddin bilangnya tahun 2011, saya sudah tidak di Komisi II," ujar Teguh.

Selain Teguh, KPK juga mengagendakan pemeriksaan atas mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni serta dari kalangan swasta Mansyur dan Bahnizal Hakim. "Mereka akan diperiksa untuk tersangka S," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (14/12).

Dalam kasus ini KPK menjerat Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman sebagai tersangka. Dalam proyek senilai Rp 6 triliun itu, KPK menemukan adanya kerugian negara hingga Rp 2,3 triliun.

KPK juga sudah menggarap sejumlah anggota ataupun mantan anggota DPR yang dianggap tahu soal e-KTP. Antara lain Ketua DPR Setya Novanto, anggota DPR dari Hanura Miryam S Hayani, Ganjar Pranowo, Agun Gunandrar Sudarsa dan Chairuman Harahap.(boy/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan pengusutan dugaan korupsi pada proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Hari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News