Proyek E-KTP Diragukan Tuntas 2012
Kemendagri Minta Tambahan Anggaran Rp 900 M
Minggu, 18 September 2011 – 08:27 WIB
JAKARTA - Pandangan pesimistis terus berkembang atas proyek kartu tanda penduduk elektonik alias E-KTP yang dijalankan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Proyek E-KTP yang menelan dana Rp 5,9 triliun itu berpotensi gagal karena Kemendagri belum tuntas dalam penerapan nomor induk kependudukan (NIK) tunggal kepada seluruh warga negara.
"Sebelum E-KTP, seharusnya ada pemutakhiran data penduduk," kata Tama S. Langkun, peneliti Indonesia Corruption Watch, dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, kemarin (17/9).
Baca Juga:
Tama menerangkan, sesuai dengan amanat UU No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, Kemendagri mendapat tugas memutakhirkan data penduduk dalam waktu lima tahun. Batas waktu pemutakhiran data penduduk berakhir pada 2011. Namun, Kemendagri justru lebih dulu memaksakan proyek E-KTP yang direncanakan tuntas tahun depan. "Pemerintah justru memaksakan E-KTP dengan Perpres 54 Tahun 2010, padahal NIK masih berantakan," ujarnya.
Menurut Tama, jika Kemendagri menjalankan UU 12/2006 saja, masalah proyek E-KTP tidak terjadi. Prioritas yang diamanatkan UU adalah membenahi NIK, bukan menggelar proyek E-KTP yang ternyata bermasalah pelaksanaannya. "Jangan hanya karena proyeknya harus jalan. Tidak masalah E-KTP ditunda dulu, sambil membenahi NIK-nya," ujarnya.
JAKARTA - Pandangan pesimistis terus berkembang atas proyek kartu tanda penduduk elektonik alias E-KTP yang dijalankan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
BERITA TERKAIT
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
- Waspada Cuaca Hari Ini untuk Sebagian Besar Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Gempa Garut Bikin Rusak Bangunan, Korban Bertambah, BMKG Punya Info Penting
- Polisi Dalami Isi Telepon Brigadir RA yang Tewas di Mampang