Proyek e-KTP Sudah Melenceng Sangat Jauh
Minggu, 12 Maret 2017 – 15:26 WIB
Karena masalah kekosongan blangko berlarut-larut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Desember 2016 terpaksa mengirimkan surat edaran ke setiap daerah mengenai penggunaan Surat Keterangan (Suket) pengganti E-KTP.
Baca Juga:
Tujuannya, mengatasi masalah habisnya blangko. Fungsi Suket itu sederajat dengan e-KTP. Artinya, bisa digunakan untuk berragam keperluan layanan.
Menurut dia, masalah kekosongan blangko e-KTP di berbagai daerah itu otomatis mengonfirmasi bahwa proyek bernilai hampir Rp 6 triliun ini memang menyimpan masalah.
Lebih dari itu, proyek ini memang belum atau tidak selesai. Bahkan melenceng sangat jauh.
"Sebab, proyek e-KTP pernah ditargetkan rampung pada 2011," katanya. (boy/jpnn)
Proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sudah terindikasi bermasalah sejak awal.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ketua MPR Bamsoet Dukung Polri Terbitkan SIM C1 untuk Menekan Kecelakaan Lalu Lintas
- Soroti Banyaknya Jumlah Lembaga Negara di Indonesia, Bamsoet Nilai Perlu Dikaji Ulang
- Ketua MPR Bamsoet Singgung Potensi Besar Tanah Papua yang Belum Digarap Maksimal
- Temui Pak JK, Ketua MPR Bambang Soesatyo Singgung Gagasan Prabowo
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Catatan Ketua MPR: Tetaplah Berhati-hati dan Bijaksana Mengelola Pertumbuhan Ekonomi