KPK Jangan Takut Usut Korupsi e-KTP

KPK Jangan Takut Usut Korupsi e-KTP
Populi Center menggelar diskusi bertema 'KTP Diurus KPK' dengan narasumber (kiri-kanan) ICW Emerson Yuntho, Host Ichan Loulembah, Ketua DPP Partai Golkar Andi Harianto Sinulingga, Mantan Komisioner KPK Adnan Panduprajaema di Jakarta Pusat, Sabtu (11/3). FOTO: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ciut mengusut kasus megakorupsi e-KTP.

Becermin pada kasus korupsi di pengadilan sebelumnya, kata Yuntho, aktor-aktor korupsi yang namanya disebutkan dalam dakwaan bisanya tidak tersentuh dalam proses hukum selanjutnya.

"Saya coba cermati beberapa aktor disebut di dakwaan tapi tidak muncul di putusan. Seperti perkara wisma atlet, PON, dan lain-lain. Namanya ada di dakwaan tapi di putusan tidak ada," kata Yuntho dalam diskusi yang diadakan oleh Populi Center dengan tema KTP Diurus KPK di Jakarta Pusat, Sabtu (11/3).

Menurutnya, pada sidang perkara korupsi sebelumnya, KPK seakan tidak menindaklanjuti isi dakwaan yang dibuat.

"Prosesnya itu, seperti KPK menyerahkan ke proses pengadilan," tambahnya.

Dia menambahkan, komisi antirasuah itu biasanya lepas tangan pascaputusan sidang.

Sedangkan nama-nama yang ada di dakwaan terkesan dilepas dengan dalih bahwa hal itu merupakan putusan majelis hakim.

"KPK selalu bilang, ini putusan hakim. Untuk proses lanjutannya, ya, tergantung putusan pengadilan," tandas Yuntho.

Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News