Proyek Strategis Nasional di Riau Terkendala RTRW

Proyek Strategis Nasional di Riau Terkendala RTRW
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Foto: riaupos.co/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang tidak kunjung tuntas dianggap sebagai penghambat pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di provinsi yang beribu kota di Pekan Baru itu.

Hal itu pula yang disampaikan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dalam pertemuan sebelum rapat terbatas bersama Deputi Maritim Sekretaris Kabinet Satya Bhakti Parikesit di kantor Sekretariat Kabinet, Istana Negara, Jakarta (24/5).

Andi -sapaan Arsyadjuliandi- mengatakan, RTRW Riau sebenarnya sudah hampir rampung. Namun, posisinya kini masih menunggu arahan dan pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami melibatkan KPK agar di kemudian hari tidak ada persoalan hukum yang muncul,” ujarnya.

Pemerintah pusat memang telah menetapkan sejumlah PSN di Riau. Antara lain pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai, pembangunan rel kereta api, jaringan sutet 500 KVA dan pembangunan tecno park).

“Seluruh proyek tersebut terus kami gesa pembangunannya. Hanya saja, kami terhambat oleh RTRW yang belum juga ditetapkan,” ungkap Andi.

Padahal, sejumlah proyek strategis tersebut diperlukan untuk mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di daerahnya. Seperti jalan tol Pekanbaru-Dumai, tujuannya adalah memangkas jarak tempuh antara Riau daratan dengan kawasan Riau pesisir.

Begitu juga dengan kereta api yang akan memperlancar transportasi masyarakat. Kebutuhan listrik masyarakat akan sangat terbantu dengan pembangunan jaringan sutet 500 KVA.

Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang tidak kunjung tuntas dianggap sebagai penghambat pembangunan Proyek Strategis Nasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News