Proyek TNKB Korlantas Polri Digelembungkan 1000 Persen
jpnn.com - JAKARTA - Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), Sukotjo Sastronegoro Bambang mengungkapkan telah terjadi penggelembungan dana proyek pengadaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor alias plat motor kendaraan tahun anggaran 2011, sebesar 1000 persen. Hal itu, kata Sukotjo, dilakukan oleh Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto dan dibantu oleh Primer Koperasi Polri (Primkoppol).
Tudingan itu disampaikan usai Sukotjo memberi kesaksiannnya untuk terdakwa dugaan korupsi proyek simulator SIM Budi Susanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (29/10)
"Proyeknya Primkoppol tapi sudah diatur BS. Yang TNKB itu seribu persen digelembungkan," kata Sukotjo.
Menurut Sukotjo proyek TNKB menelan anggaran Rp 782 miliar. Menurutnya, 1000 persen penggelembungan terjadi karena harga lembaran pelat alumunium yang sebenarnya adalah Rp 2900 sesuai harga pasaran digelembungkan oleh Primkoppol dan Korlantas dengan membeli dari PT CMMA dengan seharga Rp 31 ribu
Semua harga dan proyek itu, kata dia, sudah direkayasa oleh Budi Susanto. Namun, ia berpura-pura memakai nama Primkoppol.
Budi Susanto sendiri usai sidang membantah melakukan hal itu. Menurutnya, hal tersebut bisa dilacak dari data yang dimiliki oleh Pejabat Pembuat Komitmen proyek TNKB.
"Silakan dilihat di catatan PPK-nya. Enggak ada itu (penggelembungan, red)," tandas Budi. (flo/jpnn)
JAKARTA - Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), Sukotjo Sastronegoro Bambang mengungkapkan telah terjadi penggelembungan dana proyek pengadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri