PSBB Berlaku, Manasik Haji Digelar secara Online

PSBB Berlaku, Manasik Haji Digelar secara Online
Jemaah haji. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta dan sekitarnya tidak menghalangi pelaksanaan manasik haji. 

Mencegah kerumunan massa, Kementerian Agama berencana menggelar manasik secara online bagi calon jemaah haji 1441H/2020M.

“Karena tidak boleh ada kerumunan apalagi ada kebijakan PSBB untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, alternatifnya adalah (manasik) melalui online (daring),” ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag Nizar Ali.

Tahun-tahun sebelumnya, manasik haji dilakukan secara klasikal oleh para pembimbing manasik di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.

Nizar pun berpesan, agar para pembimbing manasik dapat meningkatkan kemampuannya sehingga mampu melakukan bimbingan manasik secara daring.

“Teman-teman KUA ini harus ditingkatkan kemampuannya untuk melakukan bimsik secara online,” pesan Nizar.

Dia menambahkan, saat ini Kemenag tengah menyiapkan materi bimbingan manasik berbasis audio visual. Materi ini nantinya bisa diunduh di laman haji.kemenag.go.id atau kemenag.go.id.

Nizar juga meminta seluruh Kepala Seksi PHU pada Kankemenag Kota serta para pembimbing manasik di KUA terus mensosialisasikan kebijakan-kebijakan Kemenag terkait penyelenggaraan ibadah haji.

Kemenag pun akan mengoptimalkan pengiriman buku manasik serta pemberian materinya melalui media massa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News