Simak Info Terbaru dari Menag soal Pelaksanaan Ibadah Haji

Simak Info Terbaru dari Menag soal Pelaksanaan Ibadah Haji
Rombongan haji Kelompok Terbang 16 Debarkasi Medan, Provinsi Sumatra Utara, tiba di Asrama Haji Medan, Minggu (8/9) malam. Foto: Antara Sumut/Foto Munawar

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi melaporkan perkembangan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 dalam rapat virtual dengan Komisi VIII DPR pada Rabu (8/4).

Dia menyampaikan, jajaran Kemenag akan terus memantau kebijakan pemerintah Arab Saudi terkait dengan penyelenggaraan haji 1441 H.

"Sepanjang belum ada pemberitahuan secara resmi kepada Pemerintah RI tentang pembatalan haji, maka Kemenag tetap melakukan persiapan sesuai jadwal seperti biasa dengan beberapa penyesuaian akibar Covid19," kata Fachrul.

Dia menjelaskan, beberapa kegiatan persiapan ibadah haji yang mengalami penyesuaian antara lain, pelaksanaan PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) dilakukan dengan mekansime tanpa tatap muka dan nonteller.

Kemudian, penundaan pelaksanaan pelatihan petugas haji di 6 embarkasi. "Pelaksanaan pelatihan direncanakan jarak jauh dan praktik sebelum keberangkatan. Sebelumnya telah dilakukan pelatihan di 7 Asrama Haji," lanjut mantan Wakil Panglima TNI itu.

Berikutnya, pelaksaan manasik haji dilakukan secara online dengan menyampaikan buku manasik lebih awal. Serta, penundaan pelaksanaan pembayaran kontrak dengan pihak penyedia barang dan jasa pelayanan haji di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

Selain hal di atas, Kemenag juga melakukan kegiatan persiapan tambahan bagi keamanan penyelenggaraan ibadah haji mendatang. Antara lain, prosedur sanitasi di Asrama Haji, isolasi mandiri calon jemaah, pengetatan pemeriksaan di embarkasi.

"Kami juga melakukan penambahan prosedur sanitasi layanan di akomodasi, transportasi di dalam negeri atau di Arab Saudi," ujarnya. (fat/jpnn)

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi melaporkan perkembangan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 dalam rapat virtual dengan Komisi VIII DPR pada Rabu (8/4).


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News