PSBB Jabar Diperpanjang, Khusus Bodebek Ikut DKI

PSBB Jabar Diperpanjang, Khusus Bodebek Ikut DKI
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Yogi/Humas Jabar

jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil mengumumkan PSBB Jabar diperpanjang hingga 12 Juni 2020.

"Sekitar 60 % Zona Biru (level 2) bisa memulai pilihan new normal. Sekitar 40 % Zona Kuning (level 3) wilayah MELANJUTKAN PSBB proporsional s/d tanggal 12 Juni 2020. Mari berdisiplin ya warga Jabar agar hidup baru kita bisa sukses dan lancar," tutur Kang Emil dalam unggahan di akun instagramnya @ridwankamil.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar), Setiawan Wangsaatmaja, membenarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar tentang perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi secara proporsional.

Setiawan menyatakan, keputusan perpanjangan PSBB berdasarkan hasil evaluasi dan dikonsultasikan dengan sejumlah ahli, baik epidemiolog dan ekonom.

"Ya, betul. Kepgub Nomor : 443/Kep.287-Hukham/2020 memperpanjang PSBB tingkat provinsi secara proporsional. Kawasan Bodebek dari 30 Mei-4 Juni 2020. Sementara di luar Bodebek, perpanjangan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 30 Mei sampai dengan 12 Juni 2020," kata Setiawan, Kamis (28/5).

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengeluarkan keputusan tentang perpanjangan PSBB tingkat provinsi secara proporsional.

Keputusan tersebut ditandatangani Kang Emil hari ini, Kamis, 28 Mei 2020.

"Perpanjangan PSBB Bodebek mengikuti kebijakan pemerintah DKI Jakarta. Hal itu karena Bodebek menjadi daerah penyangga Ibu Kota. Jadi, kebijakannya harus sejalan agar penanggulangan COVID-19 optimal," kata Setiawan.

Ridwan Kamil mengeluarkan keputusan tentang perpanjangan PSBB Jabar secara proporsional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News