PSBB Jakarta Mulai 10 April, Apa yang Akan Terjadi? Simak Penjelasan Anies Baswedan
Rabu, 08 April 2020 – 04:22 WIB

Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. PSBB Jakarta mulai 10 April 2020. Ilustrasi Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com
Anies menekankan seluruh komponen maupun lapisan masyarakat di Jakarta dan sekitarnya bersama-sama meningkatkan keselamatan dan kedisiplinan menjaga jarak serta mengurangi interaksi guna memutus wabah virus corona.
Rencananya, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan penegakkan hukum terhadap aturan PSBB selama 14 hari mulai Jumat (10/4) mendatang.
Setelah 14 hari, Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi memperpanjang masa PSBB atau tidak. Hal itu sesuai perkembangan data jumlah orang terpapar COVID-19. (antara/jpnn)
PSBB Jakarta akan mulai diterapkan pada Jumat 10 April 2020, dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona, COVID-19, simak penjelasan Anies Baswedan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg