PSBB Jakarta, Pihak Masjid At-Tin Tunggu Keputusan Kemenag
Jumat, 11 September 2020 – 14:11 WIB

Jemaah Masjid Agung At-Tin menyelesaikan ibadah salat Jumat (11/9). Foto: Dicky Prastya/JPNN
"Kami masih belum tahu kapan surat itu dikeluarkan. Mungkin saja minggu depan, entah Selasa atau Rabu," ujarnya.
"Kalau sudah ada surat, baru bisa kami tutup. Itu berlaku untuk para jemaah ataupun pedagang yang berjualan di sini," imbuhnya. (mcr4/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Masjid Agung At-Tin pernah menutup kawasannya untuk masyarakat saat PSBB total pertama.
Redaktur & Reporter : Dicky Prastya
BERITA TERKAIT
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Kemenag dan MOSAIC Terus Dorong Ekosistem Hutan Wakaf di Indonesia