PSBMK Bogor Kembali Diperpanjang hingga 17 Hari ke Depan

PSBMK Bogor Kembali Diperpanjang hingga 17 Hari ke Depan
Wali Kota Bogor Bima Arya. Foto: Ricardo/JPNN.com

Untuk perayaan malam Tahun Baru 2021, kata Bima, tidak boleh melakukan perayaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau keramaian.

Bima mengingatkan seluruh warga Kota Bogor dan sekitarnya untuk mematuhi surat keputusan dan surat edaran wali kota, termasuk hotel, restoran, kafe, dan mal, untuk menjamin tidak ada kerumunan serta ketertiban pengunjung.

Untuk kafe, restoran, toko, dan mal, pada tanggal 25—27 Desember 2020 serta pada tanggal 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021, operasionalnya hanya sampai pukul 19.00 WIB. (antara/jpnn)

Wali Kota Bogor Bima Arya memutuskan memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK).


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News