PSBMK Bogor Kembali Diperpanjang hingga 17 Hari ke Depan
Selasa, 22 Desember 2020 – 22:43 WIB
Untuk perayaan malam Tahun Baru 2021, kata Bima, tidak boleh melakukan perayaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau keramaian.
Bima mengingatkan seluruh warga Kota Bogor dan sekitarnya untuk mematuhi surat keputusan dan surat edaran wali kota, termasuk hotel, restoran, kafe, dan mal, untuk menjamin tidak ada kerumunan serta ketertiban pengunjung.
Untuk kafe, restoran, toko, dan mal, pada tanggal 25—27 Desember 2020 serta pada tanggal 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021, operasionalnya hanya sampai pukul 19.00 WIB. (antara/jpnn)
Wali Kota Bogor Bima Arya memutuskan memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Bima Arya 1.000 Persen Dukung Dedie Rachim jadi Wali Kota Bogor
- Kepemimpinan Bima Arya Selama 10 Tahun di Kota Bogor Menuai Pujian
- Pemkot Bogor Imbau Pengusaha Tempat Hiburan Malam Tutup Operasional Selama Puasa
- Atasi Masalah Polusi, Bicara Udara Kerja Sama dengan Pemkot Bogor
- Putusan MK Ibarat Jalan Tol, Bima Arya Berkata Begini soal Peluang Gibran Cawapres
- Erick Thohir hingga Najwa Shihab Akan Kukuhkan Koordinator Presidium IAPPI