PSI Pengin Interpelasi Anies, Ketua DPRD DKI Ingatkan soal Mekanisme

PSI Pengin Interpelasi Anies, Ketua DPRD DKI Ingatkan soal Mekanisme
Prasetio Edi Marsudi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, terdapat mekanisme yang harus dijalankan untuk gunakan hak interpelasi meminta keterangan Gubernur DKI Anies Baswedan terkait kerumunan massa pada acara Habib Rizieq, Sabtu (14/11) lalu.

Hal itu dikatakan Prasetio sekaligus menanggapi rencana Fraksi PSI yang ingin gulirkan hak interpelasinya terkait kerumunan massa pada acara Habib Rizieq yang timbulkan permasalahan.

"Kalau interpelasi ini kan reaksi dari teman-teman di DPRD DKI Jakarta dalam melihat suatu persoalan. Ada mekanismenya," kata Prasetio saat dikonfirmasi, Kamis (19/11).

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa PSI tidak bisa menggunakan hak interpelasinya sendiri. Harus ada dari fraksi partai lain yang juga ikut menggulirkan hak tersebut.

"Harus ada minimal 15 orang anggota yang mengajukan lebih dari satu fraksi," ujar Prasetio.

Hingga saat ini, Prasetio belum mengetahui fraksi mana saja yang ingin menggunakan hak interpelasinya.

"Mengenai siapa-siapa yang akan mengajukan saya belum tahu," ujar Prasetio.

Diketahui, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta ingin menggulirkan hak interpelasinya, meminta keterangan Anies terkait permasalahan kerumunan massa pada acara Habib Rizieq.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menanggapi rencana Fraksi PSI yang ingin menggunakan hak interpelasinya untuk meminta keterangan Anies Baswedan terkait permasalahan kerumunan massa pada acara Habib Rizieq.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News