PSI Perkarakan Dua Komisioner Bawaslu ke DKPP

PSI Perkarakan Dua Komisioner Bawaslu ke DKPP
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany. Foto: dokumen JPNN.Com

Kenyataannya, Bawaslu meneruskan laporan dengan dasar citra diri dan meminta Polri segera menetapkan Raja Juli dan Chandra sebagai tersangka. PSI diketahui memasang iklan di sebuah media massa beberapa waktu lalu.

Iklan berisi materi survei nama-nama calon presiden dan calon wakil presiden dan meminta masyarakat memberikan kritikan terhadap nama-nama yang dimuat. Menurut Juru Bicara PSI Komaruddin, iklan itu merupakan bagian dari program strategis PSI mencerdaskan masyarakat.(gir/jpnn)


PSI menilai Ketua Bawaslu Abhan dan komisioner lainnya, M Afifuddin telah melakukan pelanggaran kode etik lantaran meminta Bareskrim menjerat Raja Juli Antoni.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News