PSI Perkarakan Dua Komisioner Bawaslu ke DKPP
Rabu, 23 Mei 2018 – 20:12 WIB

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany. Foto: dokumen JPNN.Com
Kenyataannya, Bawaslu meneruskan laporan dengan dasar citra diri dan meminta Polri segera menetapkan Raja Juli dan Chandra sebagai tersangka. PSI diketahui memasang iklan di sebuah media massa beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Iklan berisi materi survei nama-nama calon presiden dan calon wakil presiden dan meminta masyarakat memberikan kritikan terhadap nama-nama yang dimuat. Menurut Juru Bicara PSI Komaruddin, iklan itu merupakan bagian dari program strategis PSI mencerdaskan masyarakat.(gir/jpnn)
PSI menilai Ketua Bawaslu Abhan dan komisioner lainnya, M Afifuddin telah melakukan pelanggaran kode etik lantaran meminta Bareskrim menjerat Raja Juli Antoni.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Pemkot Kediri Minta Maaf soal Kesalahan Penulisan Jabatan Kaesang Pangarep
- Ke Riau, Menhut Raja Antoni Disambut Proses Adat Tepuk Tepung Tawar
- Politikus PSI Kevin Wu: PIK Tumbuh Jadi Salah Satu Destinasi Wisata Religi dan Ruang Toleransi di Jakarta
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat