PSI Siap Perjuangkan RUU Kerukunan Beragama di DPR

PSI Siap Perjuangkan RUU Kerukunan Beragama di DPR
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menemui tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, Kamis (8/4/2024). Foto: dok PSI

"Kita negara berdasarkan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika di mana UUD NRI 1945 mengatakan kebebasan beragama atau berbeda keyakinan itu merupakan hak dasar seluruh warga negara," kata Raja.

KPU telah menetapkan masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (dil/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Mendorong pengesahan RUU Kerukunan Beragama merupakan salah satu upaya lain yang akan ditempuh PSI untuk memudahkan perizinan pendirian rumah ibadah


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News