PSI Siap Perjuangkan RUU Kerukunan Beragama di DPR
Jumat, 09 Februari 2024 – 03:28 WIB
"Kita negara berdasarkan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika di mana UUD NRI 1945 mengatakan kebebasan beragama atau berbeda keyakinan itu merupakan hak dasar seluruh warga negara," kata Raja.
KPU telah menetapkan masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (dil/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Mendorong pengesahan RUU Kerukunan Beragama merupakan salah satu upaya lain yang akan ditempuh PSI untuk memudahkan perizinan pendirian rumah ibadah
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- Simak, Komentar Jokowi Soal Wacana Kaesang Maju Pilkada Bekasi
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Kaesang Effect: Proporsi PSI Tertinggi dalam Memenangkan Prabowo-Gibran
- Menggagas Masa Depan: Kaesang, Generasi Muda, dan Demokrasi Pasca-Pemilu
- Kekuatan dan Ketenangan Hati Gibran di Tengah Pandangan Merendahkan