PSK Tarif Rp 1,5 Juta Diintai, Masuk Kamar Hotel, Sudah Ada Dua Pemesan

PSK Tarif Rp 1,5 Juta Diintai, Masuk Kamar Hotel, Sudah Ada Dua Pemesan
Dua PSK diamankan dari hotel di Kawasan Puncak-Cipanas, Cianjur, Jawa Barat., Jumat (15/5) dini hari. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri

Ketiga orang tersebut berinisial Ca (25) dan An (24) yang merupakan PSK serta DD (45) seorang muncikari.

Kedua orang PSK memasang tarif Rp750 ribu untuk satu kali kencan dan Rp1,5 juta untuk waktu yang cukup lama.

Tarif tersebut sudah termasuk sewa hotel.

"Kedua PSK tersebut mendapat pesanan dari mucikari yang mencari tamu. Uang hasil melayani tamu akan dibagi dengan muncikari. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya dan dua orang lelaki hidung belang yang memakai PSK tersebut," katanya.

Pihaknya akan mengembangkan penyelidikan kasus tersebut apakah mengarah pada tindak kriminal perdagangan orang atau tindak kriminal lainnya.

"Kami masih mendalami kasus tersebut. Saat ini kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan," katanya. (antara/jpnn)

Polisi mengintai dan selanjutnya menangkap dua PSK yang tetap beroperasi di masa PSBB, terlebih saat ini bulan Ramadan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News