PSK Tarif Rp 1,5 Juta Diintai, Masuk Kamar Hotel, Sudah Ada Dua Pemesan

Ketiga orang tersebut berinisial Ca (25) dan An (24) yang merupakan PSK serta DD (45) seorang muncikari.
Kedua orang PSK memasang tarif Rp750 ribu untuk satu kali kencan dan Rp1,5 juta untuk waktu yang cukup lama.
Tarif tersebut sudah termasuk sewa hotel.
"Kedua PSK tersebut mendapat pesanan dari mucikari yang mencari tamu. Uang hasil melayani tamu akan dibagi dengan muncikari. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya dan dua orang lelaki hidung belang yang memakai PSK tersebut," katanya.
Pihaknya akan mengembangkan penyelidikan kasus tersebut apakah mengarah pada tindak kriminal perdagangan orang atau tindak kriminal lainnya.
"Kami masih mendalami kasus tersebut. Saat ini kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan," katanya. (antara/jpnn)
Polisi mengintai dan selanjutnya menangkap dua PSK yang tetap beroperasi di masa PSBB, terlebih saat ini bulan Ramadan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Prediksi BI, Ritel Tumbuh 8,3% saat Ramadan & Idulfitri
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Cerita Bahagia Artis Ira Siedhranata Pulang ke Tanah Kelahiran, Tebar Kebaikan di Ramadan
- Viral Pengendara Mobil Dinas Kemenhan Diduga Pesan PSK, Lihat!
- Pemprov DKI Sebut Omzet Pedagang UMKM Naik Saat Ramadan, Turun Ketika Lebaran
- Pemudik Diimbau Pulang Lebih Awal Hindari Puncak Arus Balik, Manfaatkan Diskon Tol