PSM Paling Banyak Kena Sanksi Komdis PSSI, Ini Daftarnya
1. Ofisial PSM Makassar, Syamsuddin Batolla
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Arema FC vs PSM Makassar
- Tanggal kejadian: 13 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan terhadap wasit dengan cara memegang dan mengucap.
- Hukuman: Sanksi larangan duduk di bangku cadangan dan memasuki ruang ganti pemain.
2. Ofisial PSM Makassar, Imran Amirullah
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Arema FC vs PSM Makassar
- Tanggal kejadian: 13 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan terhadap wasit dengan cara memegang dan mengucap.
- Hukuman: Sanksi larangan duduk di bangku cadangan dan memasuki ruang ganti pemain.
3. PSM Makassar
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: Arema FC vs PSM Makassar FC
- Tanggal kejadian: 13 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan yang dilakukan oleh ofisial PSM Makassar yang tidak teridentifikasi hingga keluar area teknis.
- Hukuman: Teguran keras.
4. Suporter PSM Makassar
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: PSM Makassar vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 19 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol ke dalam lapangan
-Hukuman : Denda Rp. 30.000.000
5. Panitia pelaksana pertandingan PSM Makassar
- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
- Pertandingan: PSM Makassar vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 19 Mei 2018
- Jenis pelanggaran: Gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap pemain lawan
-Hukuman : Denda Rp. 20.000.000
PSM Makassar menjadi tim yang paling banyak mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI dalam masa sidang 23 Mei lalu.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
- Ada Durian Runtuh, 10 Pemain Persis Solo Pukul PSM Makassar
- Live Streaming Persis Solo Vs PSM Makassar: Kiper Kena Kartu Merah di Babak Pertama
- PSM vs Persebaya: Pesan Bernardo Tavares kepada Pemain Pengganti
- Live Streaming PSM Makassar Vs Persebaya, Tavares Berharap Pemain ke-12 Berperan
- Baru Gabung 2 Bulan, Striker Asing PSM Makassar Pilih Berpisah
- Persikabo 1973 Bakal Ajukan Banding atas Putusan Komdis, Ini Alasannya