PSSI Ngotot di Makassar, Izin Keamanan untuk Jogjakarta

PSSI Ngotot di Makassar, Izin Keamanan untuk Jogjakarta
Hinca Panjaitan. Foto: dok.JPNN.com

Sebab, sesuai dengan pasal 28 Statuta PSSI, yang berhak menentukan lokasi serta waktu kongres hanya Exco. 

Azwan menambahkan, pihaknya sudah berinisiatif untuk mengambil posisi pasif perihal penentuan lokasi kongres tersebut. 

Dengan alasan, sejauh ini, tugas dan kewenangan pihak kesekjenan hanya ada di wilayah administratif organisasi. 

Kalaupun ada kebijakan, itu pun karena ada perintah dari anggota Exco PSSI. 

“Saya berharap, para Exco PSSI bisa segera melakukan pertemuan untuk membahas perkembangan yang ada,” ujarnya. 

Di sisi lain,   salah seorang anggota Exco PSSI Tony Apriliani mengatakan bahwa dia sejatinya sudah berinisiatif mengadakan pertemuan di antara mereka. 

Namun, upaya dia tersebut selalu terbentur lantaran tidak mendapat respons positif dari Hinca Panjaitan, Pelaksana tugas (plt) Ketua Umum PSSI yang saat ini sibuk mengurusi Pilkada DKI Jakarta bersama Partai Demokrat.

“Tapi kami akan meihat perkembangan satu atau dua hari ke depan. Kalau, sampai Pak Hinca tidak juga merespons, ya mau tidak mau kami para anggota akan mengambil sikap,” kata pria asal Bandung, itu. 

JAKARTA – Polemik venue Kongres PSSI 17 Oktober 2016 masih berlanjut. PSSI masih tetap ngotot menjadikan Makassar sebagai tuan rumah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News