PSSI Sebaiknya Gandeng KPSN untuk Perbaiki Persepakbolaan Indonesia

PSSI Sebaiknya Gandeng KPSN untuk Perbaiki Persepakbolaan Indonesia
Ilustrasi PSSI. Foto: dok/JPNN.com

Terkait revisi Statuta PSSI, konon pasal yang menyatakan mantan krimimal atau narapidana tak bisa menjadi pengurus PSSI dihilangkan.

Ini diduga untuk memberi jalan kepada mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono untuk comeback ke kursi Ketua Umum PSSI.

Dengan sikap defensif yang diambil oleh Iwan Budianto sebagai Plt ketua umum PSSI, kita tidak lagi bisa berharap lebih banyak dari PSSI untuk berbenah menjadi lebih baik.

Yang akan terjadi, PSSI ke depan akan tetap seperti sekarang, di mana merah hitamnya persepakbolaan Indonesia ditentukan oleh kemauan Sang Bandar. Pengurus PSSI.

Siapa pun ketua umumnya yang akan terpilih pada Kongres 2 November 2019 nanti hanya pion-pion yang menjadi operator dari keinginan Sang Mafioso.

Prediksi saya, awan gelap masih akan menyelimuti harapan masyarakat terhadap prestasi persepakbolaan nasional di masa yang akan datang.

Satu-satunya jalan untuk menyibak awan gelap tersebut adalah harus ada Keputusan Presiden (Keppres) tentang Persepakbolaan Nasional sebagai tindak lanjut teknis atau penjabaran dari Inpres No 3 Tahun 2019.

Dalam Keppres tersebut Presiden Jokowi harus membentuk badan atau lembaga khusus sebagai pelaksana teknis koordinasi lintas instansi untuk merealisasikan Inpres No 3 Tahun 2019.

Lagi-lagi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menciptakan rekor yang “wow”.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News