PSU Buton Digelar Tanpa Penambahan DPT

PSU Buton Digelar Tanpa Penambahan DPT
PSU Buton Digelar Tanpa Penambahan DPT
PASARWAJO - Ketua KPU Buton La Rusuli memastikan pemungutan suara ulang (PSU) Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara masih menggunakan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Buton dalam Pemilukada sebelumnya. Artinya, di PSU nanti wajib pilih punya potensi berkurang tapi tidak akan bertambah.

   

La Rusuli mengakui dalam rentang sembilan bulan pasca polemik hasil Pilkada Buton diputuskan MK untuk digelar PSU, tentu jumlah DPT Buton bertambah dari jumlah sebelumnya yang mencapai 185.151. Asumsi itu bisa terjadi karena ada warga yang usianya bertambah dan telah memenuhi syarat jadi wajib pilih, atau berkurang dengan asumsi adanya warga yang sudah meninggalkan daerah atau meninggal dunia.

   

Namun demikian dalam amanah MK tidak diperintahkan untuk melakukan pemutahiran data ulang, artinya pelaksanaan PSU berpatokan dengan jumlah DPT yang sudah ada sebelumnya. Dia menambahkan dalam PSU Buton yang diikuti 9 pasang calon bupati dan wakil bupati akan dipilih oleh jumlah pemilih Kabupaten Buton sebanyak 185.151 orang. Jumlah tersebut tersebar di 21 kecamatan dengan menggunakan 515 tempat pemungutan suara (TPS).

   

KPU Buton juga membantah isu terkait dugaan sejumlah anggota KPU Buton yang terindikasi ada keberpihakan kepada salah satu bakal calon, dalam pelaksanaan PSU Buton. Kata La Rusuli, tidak sedikit pun pihaknya bekerja untuk kepentingan salah satu balon bupati. "Siapa pun nantinya yang terpilih sebagai bupati maka itulah yang dipilih rakyat," tuturnya.

   

PASARWAJO - Ketua KPU Buton La Rusuli memastikan pemungutan suara ulang (PSU) Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara masih menggunakan jumlah daftar pemilih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News