PT AMGM Diam-diam Pinjam Rp 110 Miliar, Pimpinan Dewan Murka

PT AMGM Diam-diam Pinjam Rp 110 Miliar, Pimpinan Dewan Murka
Nampak depan kantor PT Air Minum Giri Menang (AMGM). Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

jpnn.com, MATARAM - Komisi II DPRD Kota Mataram melakukan rapat kerja dengan Direksi PT Air Minum Giri Menang (PT AMGM) pada Selasa (18/7) lalu.

Rapat tersebut dikhususkan untuk membahas dan meluruskan tentang gonjang-ganjing soal isu dana pinjaman yang dilakukan oleh PT AMGM kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp 110 miliar.

Wakil Ketua I DPRD Kota Mataram Abd. Rachman yang dikonfirmasi media membenarkan hal itu.

Menurut Rachman, dalam pertemuan antara Komisi II DPRD Kota Mataram dengan Direktur Utama (Dirut) PT AMGM Lalu Ahmad Zaini itu menghasilkan beberapa hal penting.

Dalam rapat tersebut kata dia, Dirut PT AMGM mengakui bahwa pinjaman tersebut telah direalisasikan dan sudah digunakan.

"Mengenai pertemuan Komisi II dengan Dirut PDAM itu saya tidak tahu persis, tetapi saya mendapatkan informasi dari Komisi II bahwa terkait dengan pinjaman itu sudah terealisasi," kata Rachman, Selasa (1/8).

Ketua DPC Kota Mataram ini juga menyebutkan bahwa persoalan dana pinjaman yang telah direalisasikan itu saat ini menjadi atensi Komisi II.

"Dan tentunya ini menjadi atensi pengawasan Komisi II untuk mengawasi perusahaan daerah," ujarnya.

Dalam rapat tersebut kata dia, Dirut PT AMGM mengakui bahwa pinjaman tersebut telah direalisasikan dan sudah digunakan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News