PT EMP Berencana Eksploitasi Minyak di Lahan 17 Ribu Hektare, Ini Syarat yang Diperlukan
Senin, 21 Juni 2021 – 05:59 WIB
Kemudian segi sosialnya, apakah di kawasan yang akan dilakukan eksploitasi melewati lahan masyarakat atau tidak.
Baca Juga:
Kalau ada lahan masyarakat yang terganggu dengan kegiatan Malacca Strait itu, katanya, maka harus diselesaikan dulu ganti ruginya.
Setelah itu, baru dibuat pertimbangan teknis kepada gubernur, apakah mereka layak diberikan rekomendasi izin ke menteri LHK dengan catatan-catatan tertentu.
"Izin itu dikeluarkan oleh menteri LHK, setelah mendapatkan rekomendasi dari gubernur Riau," ungkapnya. (antara/jpnn)
Sebuah perusahaan nasional, PT Energi Mega Persada (EMP) Malacca Strait berencana melakukan eksploitasi minyak di lahan seluas 17 ribu hektare di wilayah Kabupaten Bengkalis, Riau. Sebelum eksploitasi, diperlukan berbagai persyaratan termasuk perizinan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Polisi Ungkap Pelaku yang Mencegat Pengendara di Pekanbaru Bukan Perampok, Ternyata
- Viral Pengendara Mobil di Pekanbaru Diadang Perampok, Ini Kata Polisi
- Wanita Tanpa Busana Tampak Seperti Tidur di Kebun Sawit, Diduga Korban Pembunuhan
- Kata Polisi soal Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai yang Melibatkan Anak 17 Tahun
- Ngebut di Tol Pekanbaru-Dumai, Honda CRV Hantam Truk, Tiga Orang Tewas