PT. Graha Nakula Persada Disomasi Karyawannya, Begini Alasannya
Senin, 03 Juni 2019 – 13:40 WIB
"Namun salah satu direksi meminta waktu sampai setelah lebaran baru akan memberi tanggapan secara tertulis,” katanya.
Padahal, kata Mario, berdasarkan penjelasan kliennya, pihak manajemen menjanjikan akan memberikan upah pada karyawan pada tanggal 15 Mei 2019 dan THR akan diberikan pada H-7 sebelum hari raya Idulfitri pada tanggal 29 April 2019.
“Kami akan tempuh jalur hukum baik perdata maupun pidana demi kepastian hukum atas hak klien kami. Perilaku korporasi Jenja kami anggap tidak memiliki etika yang baik dalam menyelesaikan persoalan ini," tegasnya.(fri/jpnn)
Para Karyawan dari Jenja Club dan Longue Jakarta berjumlah 31 orang mengaku belum mendapatkan sebagian hak gaji selama tiga bulan terhitung sejak bulan Maret hingga Mei 2019.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Persit Disenggol, Tessa Mariska Somasi Dewi Perssik
- Gegara Masalah Ini, Dewi Perssik Dituntut Permintaan Maaf dalam Kurun 3x24 Jam
- Laporan Diabaikan, LBH Yusuf Somasi DKPP
- Tak Terima Dituduh Tukang Fitnah, Roy Suryo Kirim Somasi Kedua Untuk Ketua KPU
- Senat Universitas 17 Agustus 1945 Somasi Menteri Hukum dan HAM
- Bela Alvin Lim, LQ Indonesia Lawfirm Somasi Kapolri