PT Islam Dilarang Tetapkan SPP Seenaknya

PT Islam Dilarang Tetapkan SPP Seenaknya
PT Islam Dilarang Tetapkan SPP Seenaknya
Dijelaskan, secara nasional juga telah ditetapkan bahwa besaran biaya untuk program studi keagamaan dipatok sebesar Rp 600 ribu. "Kalau untuk prodi yang  membutuhkan pengayaan materi maka ada di antaranya bisa mencapai Rp 900 ribu. Jadi ada variasi mengenai SPP itu," imbuhnya.

Nursyam menambahkan, imbauan melarang kenaikan besaran SPP itu tidak menggunakan surat edaran atau sejenisnya. Namun, pihaknya hanya mengkoordinasikan dengan para rektor PTAIN.

"Kami tidak akan mengintervensi apapun untuk mengantisipasti kenaikan besaran SPP. Semuanya sudah dikomunikasikan dengan para Rektor. Memang tidak ada ketentuan berupa surat edaran. Tapi sejauh yang saya tahu, penarikan SPP dan praktikum selain mengikuti SK Presiden, juga harus disetujui senat PT. Jadi ini sudah menjadi semacam ketetapan," tutur Nursyam. (Cha/jpnn)


JAKARTA--Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Nursyam, mengimbau seluruh perguruan tinggi agama Islam negeri (PTAIN) untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News