PT KAI Bongkar 137 Bangunan Liar dari Stasiun Angke hingga Bandan

PT KAI Bongkar 137 Bangunan Liar dari Stasiun Angke hingga Bandan
Personel PT KAI saat membongkar bangunan liar di Stasiun Angke hingga Kampung Bandan, Jumat (11/2). Foto: dok PT KAI Daop 1 Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - PT KAI Daop 1 Jakarta menertibkan bangunan liar (bangli) di sekitar jalur KA antara Stasiun Angke hingga Stasiun Kampung Bandan dengan jarak 4,1 kilometer.

Penertiban dilakukan 200 personel gabungan, baik dari pemerintah kota setempat maupun internal KAI.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan penertiban dilakukan untuk kelancaran perjalanan kereta api.

“Sebanyak lebih dari 137 bangli ditertibkan dari lokasi yang mayoritas bangunan nonpermanen,” ucap Eva dalam keterangannya, Jumat (11/2).

Menurut dia, sebelum penertiban dilakukan PT KAI telah memberikan sosialisasi kepada para penghuni bangunan untuk mengosongkan lokasi tersebut. 

Daop 1 Jakarta juga menggunakan Kereta Luar Biasa (KLB) dengan rangkaian 20 gerbong datar untuk mengangkut puing-puing serta sampah yang ada di lokasi penertiban untuk dibawa ke tempat pembuangan. 

Eva menyebut penertiban sesuai dengan Pasal 178 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian.

Eva mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan atau mendirikan bangunan di sekitar jalur KA karena dapat membahayakan perjalanan KA. 

PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan penertiban bangunan liar (bangli) di sekitar jalur KA antara Stasiun Angke hingga Kampung Bandan dengan jarak 4,1 kilometer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News