PT KAI Bongkar Tempat Tinggal Warga di Area Jalur Rel Sekitar JIS
Selasa, 11 Oktober 2022 – 16:47 WIB
Adapun, aturan tentang keselamatan perjalanan KA tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. (mcr4/jpnn)
PT KAI membongkar bedeng atau tempat tinggal warga di lintas Jakarta Kota-Tanjung Priok atau di sekitar Jakarta International Stadium (JIS).
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Stasiun Kedundang Dibongkar, Pakar Nilai PT KAI Bisa Dijerat Pidana
- KAI Gelar Rekrutmen Program Management Trainee 2024, Buruan Daftar!
- Pengguna Commuter Line Meningkat Menjelang Berakhirnya Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran, KAI Tambah Lagi KA Tambahan Khusus
- KAI Divre III Palembang Pastikan Perjalanan Pemudik Aman & Nyaman Selama Lebaran 2024
- Konon Warga Kampung Bayam Ditangkap Polisi saat Berbuka Puasa