PT Karya Citra Nusantara Akhirnya Disanksi, Ada Apa?
Selasa, 15 Maret 2022 – 23:42 WIB
"Selain itu, PT KCN juga harus memenuhi 31 item rekomendasi lainnya yang tertuang dalam Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah tersebut,” kata Asep.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima informasi terkait pencemaran batu bara di Rusun Marunda yang terdampak pada kesehatan warga terutama anak-anak.
Aduan ini dilaporkan oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak kepada Komisioner KPAI Retno Listyarti.
Akibat pencemaran batu bara tersebut, warga mendapat berbagai macam penyakit dan masalah mulai dari masalah pernafasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, ruang bermain anak yang penuh abu batu bara. (mcr4/jpnn)
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akhirnya menjatuhkan sanksi administratif kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN)
Redaktur : Friederich
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Jakim 2024 Digelar 23 Juni Mendatang, Upaya Promosikan Jakarta kepada Dunia
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Ekonomi Jakarta Tumbuh 4,7 Persen pada Triwulan I 2024, Lebih Rendah dari Nasional
- Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk Keempat Dunia, Inilah Wilayah yang Terdampak Kuat
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
- Bukan Ridwan Kamil, Golkar Jagokan Sosok Ini sebagai Bacagub DKI