PT Karya Citra Nusantara Akhirnya Disanksi, Ada Apa?

PT Karya Citra Nusantara Akhirnya Disanksi, Ada Apa?
Polusi udara. Ilustrasi. Foto dok jpnn

"Selain itu, PT KCN juga harus memenuhi 31 item rekomendasi lainnya yang tertuang dalam Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah tersebut,” kata Asep.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima informasi terkait pencemaran batu bara di Rusun Marunda yang terdampak pada kesehatan warga terutama anak-anak.

Aduan ini dilaporkan oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak kepada Komisioner KPAI Retno Listyarti.

Akibat pencemaran batu bara tersebut, warga mendapat berbagai macam penyakit dan masalah mulai dari masalah pernafasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, ruang bermain anak yang penuh abu batu bara. (mcr4/jpnn)


Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akhirnya menjatuhkan sanksi administratif kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN)


Redaktur : Friederich
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News