PT LIB Soal Sengketa Pemain PSM: Selesaikan atau Tak Bisa Berkompetisi di 2021

PT LIB Soal Sengketa Pemain PSM: Selesaikan atau Tak Bisa Berkompetisi di 2021
Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita. Foto:Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - FIFA memberikan warning dan instruksi kepada PSSI terkait kewajiban PSM Makassar pada musim 2020 lalu yang belum terselesaikan terhadap salah satu pemain asingnya, Giancarlo Lopes Rodrigues.

Sebagai tindak lanjut PSSI, PT LIB selaku operator kompetisi telah mengirimkan surat bernomor 024/LIB-KOM/II/2021 perihal Penegasan Implementasi Putusan FIFA Terhadap Klub PSM Makassar.

Menurut Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, surat tersebut merupakan tindak lanjut dari PSSI untuk merespons surat keputusan Komite Disiplin FIFA terkait sengketa yang diajukan Giancarlo Lopes Rodrigues.

Sengketa itu ditujukan kepada PSM Makassar melalui Dispute Resolution Chamber (DRC) FIFA dengan surat nomor FDD-7287 terkait sengeketa nomor 20-01217 yang didaftarkan pemain asing asal Brasil tersebut.

"Benar kami sudah mengirimkan surat ke PSM, itu sesuai dengan direktif PSSI untuk diinfokan ke klub tersebut," katanya, saat dihubungi Senin (15/2) malam.

Saat dikonfirmasi mengenai nilai tunggakan yang harus dibayarkan oleh PSM, Akhmad Hadian Lukita tak bisa membocorkannya karena itu memang dirahasiakan dan tidak untuk diketahui oleh publik.

"Hal itu (nilai tunggakan, red) bukan untuk konsumsi publik," tegas pria yang karib disapa Lulu tersebut.

Karena keputusan untuk menyelesaikan sengketa tunggakan kewajiban dari PSM ke pemain Giancarlo Lopes Rodrigues itu datangnya dari Komisi Disiplin FIFA, PT LIB berharap PSM bisa segera menuntaskan tanggungannya.

FIFA memberikan warning dan instruksi kepada PSSI terkait kewajiban PSM Makassar pada musim 2020 lalu yang belum terselesaikan terhadap salah satu pemain asingnya, Giancarlo Lopes Rodrigues.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News