PT PP Kantongi Kontrak Baru Rp 12,6 Triliun

PT PP Kantongi Kontrak Baru Rp 12,6 Triliun
PT PP. Ilustrasi/Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT PP (Persero) Tbk memperoleh kontrak baru sampai dengan akhir Mei 2017 sebesar Rp 12,6 triliun.

Artinya, ada kenaikan sebesar 77 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 7,1 triliun.

“Kontrak baru kami sampai dengan akhir bulan Mei 2017 sudah mencapai 31 persen dari total target yang ditetapkan sepanjang tahun ini, yaitu sebesar Rp 40,6 triliun," kata Direktur Utama PP Tumiyana di Jakarta, Selasa (6/6).

Menurut Tumiyana, program spesialisasi yang diterapkan sejak awal tahun ini diharapkan akan meningkatkan kinerja perseroan.

Selain itu, perseroan memiliki kondisi keuangan yang sehat sehingga mampu mendanai pemenuhan kontrak-kontrak yang diperoleh.

Pencapaian kontrak baru sebesar Rp 12,6 triliun tersebut terdiri dari kontrak baru induk perseroan sebesar Rp 10,9 triliun dan anak perusahaan sebesar Rp 1,7 triliun.

Beberapa proyek yang berhasil diraih, antara lain, PLTU Meulaboh sebesar Rp 1,8 triliun, Grand Satria Bekasi (Rp 677 miliar), dan pembangunan terminal multipurpose & fasilitas pendukung Pelabuhan Kuala Tanjung (Rp 482,58 miliar).

“Dengan mengantongi kontrak baru sampai Mei 2017 sebesar Rp 12,6 triliun, perseroan optimistis target kontrak baru 2017 sebesar Rp 40 triliun ini dapat terlampaui," lanjutnya.

PT PP (Persero) Tbk memperoleh kontrak baru sampai dengan akhir Mei 2017 sebesar Rp 12,6 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News