PT PPA Rombak Susunan Direksi

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hari ini, Selasa (25/2) telah merombak susunan direksi PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Perombakan susunan direksi PPA itu mengacu pada keputusan Menteri BUMN dalam rapat umum pemegang saham (RUPD).
Corporate Secretary PT PPA Rizall Ariansyah mengatakan, pengantian ini sesuai keputusan Menteri BUMN Nomor SK-38/MBU/2014 tertanggal 21 Februari 2014, tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota-anggota direksi PPA. “Maka pada hari ini telah dilakukan penyerahan surat keputusan pemberhentian direksi," ucap Rizal melalui keterangan tertulisnya.
Dipaparkannya, direksi PPA sebelumnya telah diangkat berdasarkan keputusan Menteri BUMN Nomor SK-35/MBU/2009 tanggal 25 Februari 2009. Susunan direksinya antara lain Saiful Haq Manan, Andi Saddawero dan Tri Herutantoyo.
"Selanjutnya terhitung tanggal 25 Februari 2014, mengangkat Saiful H Manan sebagai direktur utama PPA dan Andi Saddawero sebagai direktur PPA," pungkasnya.(chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hari ini, Selasa (25/2) telah merombak susunan direksi PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ekonom Kritik Rencana Merger Grab-Goto, Pemerintah Diharapkan Bertindak
- Bea Cukai Buka Peluang Ekspor Bagi Pelaku UMKM di 3 Daerah Lewat Kegiatan Ini
- Pegadaian Catat Penjualan Emas Pada April Sebanyak 150 Kg
- Brand Footprint 2025 Telusuri Jejak Pilihan Konsumen
- Salurkan Hibah Alat Teknologi Rp800 Juta, Pertamina Berkomitmen Lanjutkan Program UMK Academy
- Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kinerja Solid Sepanjang 2024