PT PPA Rombak Susunan Direksi
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hari ini, Selasa (25/2) telah merombak susunan direksi PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Perombakan susunan direksi PPA itu mengacu pada keputusan Menteri BUMN dalam rapat umum pemegang saham (RUPD).
Corporate Secretary PT PPA Rizall Ariansyah mengatakan, pengantian ini sesuai keputusan Menteri BUMN Nomor SK-38/MBU/2014 tertanggal 21 Februari 2014, tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota-anggota direksi PPA. “Maka pada hari ini telah dilakukan penyerahan surat keputusan pemberhentian direksi," ucap Rizal melalui keterangan tertulisnya.
Dipaparkannya, direksi PPA sebelumnya telah diangkat berdasarkan keputusan Menteri BUMN Nomor SK-35/MBU/2009 tanggal 25 Februari 2009. Susunan direksinya antara lain Saiful Haq Manan, Andi Saddawero dan Tri Herutantoyo.
"Selanjutnya terhitung tanggal 25 Februari 2014, mengangkat Saiful H Manan sebagai direktur utama PPA dan Andi Saddawero sebagai direktur PPA," pungkasnya.(chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hari ini, Selasa (25/2) telah merombak susunan direksi PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Amartha Perkuat Komitmen Membangun Ekosistem Finansial Inklusif di Asia Tenggara
- Hanasui Lebarkan Sayap ke Negeri Jiran, Konsisten Tawarkan Produk Harga Terjangkau
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram