PT Timah, BUMN Tambang Pertama Selesaikan Dokumen RIPPM

PT Timah, BUMN Tambang Pertama Selesaikan Dokumen RIPPM
PT Timah telah menyelesaikan dokumen RIPPM. Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyusunan Dokumen Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) tahun 2019-2029 PT Timah Tbk memasuki babak akhir.

Kamis (23/5), bertempat di Hotel Harper Yogyakarta, surat pengesahan dokumen RIPPM tersebut resmi diserahkan oleh Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saeifulhaq kepada Direktur Operasi PT Timah Tbk, Alwin Albar.

Alwin Albar mengapresiasi pelaksanaan rangkaian penyusunan dokumen RIPPM. Menurutnya, meski dengan waktu yang cukup singkat, upaya yang dilakukan seluruh tim merupakan bentuk tanggung jawab terhadap upaya pemberdayaan masyarakat.

Dalam sambutannya, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhaq mengharapkan agar implementasi dari RIPPM dapat berjalan sesuai dengan yang direncanakan.

"Salah satu tujuan utama dari RIPPM ini adalah bagaimana menyinergiskan kegiatan pertambangan dengan program pemberdayaan masyarakat, jadi tidak parsial" kata Yunus.

BACA JUGA: Pelaku Usaha Beber Dampak Negatif Kegaduhan Politik

Menurut Yunus, kegiatan tambang integrated dengan kegiatan keekonomian masyarakat sehingga ketika tambang berakhir, kegiatan ekonomi baru masyarakat tetap berjalan dan berkelanjutan.

Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani menyatakan apresiasinya atas pengesahan dokumen RIPPM tersebut. Menurutnya, selaku BUMN pertambangan, PT Timah adalah korporasi pertama yang telah menyelesaikan dokumen RIPPM.

Selaku BUMN pertambangan, PT Timah adalah korporasi pertama yang telah menyelesaikan dokumen RIPPM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News