PT Udaka Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapatkan Fasilitas Kawasan Berikat Mandiri
Selasa, 11 Agustus 2020 – 20:43 WIB

Petugas Bea Cukai memberikan stiker tanda kawasan berikat mandiri. Foto: Humas Bea Cukai
Bagi Bea Cukai, Kawasan Berikat Mandiri akan memberikan manfaat berupa efisiensi pendayagunaan sumber daya manusia untuk pelayanan dan pengawasan, efisiensi anggaran untuk pelayanan dan terlebih lagi pada masa pandemi covid-19 ini fasilitas ini memberikan cukup banyak manfaat karena akan sangat meminimalisir kegiatan tatap muka.(ikl/jpnn)
Bea Cukai mendukung PT Udaka Indonesia melakukan ekspor dengan memberikan fasilitas kawasan berikat mandiri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya