PTT Penyuluh Pertanian Diangkat jadi CPNS

PTT Penyuluh Pertanian Diangkat jadi CPNS
PTT Penyuluh Pertanian Diangkat jadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sebelumnya, para penyuluh pertanian ini berada di bawah Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluhan PPU.

Setelah adanya perubahan organisasi Perangkat daerah (OPD), maka per 1 Januari para PTT penyuluh pertanian yang tersebar di empat kecamatan menjadi kewenangan Dinas Pertanian dan Peternakan PPU. (*/rik/ica/k9)

 


Setelah beberapa tahun menunggu, 15 pegawai tidak tetap (PTT) penyuluh pertanian di Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, diangkat menjadi calon pegawai


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News