PTUN Tolak Gugatan Moeldoko, Hamdan Zoelva: Putusan Majelis Hakim Tepat
Selasa, 23 November 2021 – 16:22 WIB
Sebelumnya, Moeldoko dan Jhoni Allen menggugat keputusan Menteri Hukum dan HAM yang menolak pendaftaran hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.
Gugatan yang dilayangkan di PTUN itu juga meminta agar Majelis Hakim memerintahkan Kemenkumham untuk mengesahkan hasil KLB yang menunjuk Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang baru.(mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kuasa Hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva menyatakan putusan PTUN yang menolak gugatan Moeldoko sudah tepat
Redaktur : Friederich
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- 4 Bakal Calon Gubernur NTB Ini Mendaftar Lewat Demokrat
- Moeldoko Sebut Insentif Kendaraan Hybrid Menghambat Pertumbuhan Mobil Listrik
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran