PTUN Tolak Gugatan Moeldoko, Hamdan Zoelva: Putusan Majelis Hakim Tepat
Selasa, 23 November 2021 – 16:22 WIB
Ilustrasi - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sebelumnya, Moeldoko dan Jhoni Allen menggugat keputusan Menteri Hukum dan HAM yang menolak pendaftaran hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.
Gugatan yang dilayangkan di PTUN itu juga meminta agar Majelis Hakim memerintahkan Kemenkumham untuk mengesahkan hasil KLB yang menunjuk Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang baru.(mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kuasa Hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva menyatakan putusan PTUN yang menolak gugatan Moeldoko sudah tepat
Redaktur : Friederich
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Hari Kartini; Annisa Pohan Mendorong Pemberdayaan Perempuan di Sektor Ekonomi
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Demokrat: 5 Pansus Baru Penting untuk Atasi Masalah Krusial Jakarta
- Syahrial Nasution, Alumni Unpar yang Dipercaya AHY Jadi Wakil Sekjen Partai Demokrat
- Ditunjuk AHY Jadi Bendum Demokrat, Irwan Fecho Mundur dari Stafsus Mentrans
- Putra Sumba NTT Gustaf Tamo Mbapa Dipilih Sebagai Deputi BPOKK DPP Partai Demokrat