PU Tingkatkan Pengawasan Jembatan
Rabu, 14 Desember 2011 – 12:31 WIB
Dijelaskannya, sesuai dengan aturan Kementrian PU, setiap jembatan wajib memiliki penilik atau inspektor. Merekalah yang setiap hari mengurusi jembatan, termasuk melakukan report dan pengecekan. Apalagi bila ditemukan perubahan-perubahan yang menonjol."SDM kita sudah familiar dan cukup ahli dalam hal itu," tuturnya.
Baca Juga:
Sementara itu, terkait audit jembatan di Indonesia, tercatat ada 90 jembatan bentang panjang yang bakal dijadikan target. Jembatan-jembatan itu amat vital karena menjadi bagian dari jaringan jalan nasional. jembatan bentang panjang kebanyakan berada di wilayah Sumatera dan Kalimantan sebagai penghubung daerah yang terpisah oleh sungai-sungai lebar. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) akan melakukan audit dan pengawasan atas jembatan bentang panjang di seluruh Indonesia. Langkah tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemerintah Harus Evaluasi Kegiatan Wisata Siswa
- Jokowi Menugaskan Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden
- Menjelang Pilkada Serentak 2024, Agus Fatoni Minta Dukungan TNI
- Seorang Jemaah Calon Haji Asal Lubuklinggau Meninggal di Madinah
- Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim
- Pengacara Benny Wullur Siap Adu Otak dan Otot dengan Hotman Paris