PU Tingkatkan Pengawasan Jembatan

PU Tingkatkan Pengawasan Jembatan
PU Tingkatkan Pengawasan Jembatan
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) akan melakukan audit dan pengawasan atas jembatan bentang panjang di seluruh Indonesia. Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah peristiwa seperti runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) terulang.

"Perlu ditingkatkan pengawasan untuk jembatan yang memiliki bentang panjang di atas 100 meter, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," kata Direktur Bina Teknik Ditjen Bina Marga Kemen-PU Purnomo dalam keterangan persnya, Rabu (14/12).

Peningkatan pengawasan tersebut antara lain berupa peningkatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Pasalnya, setiap ruas jalan dan jembatan di Indonesia memiliki perbedaan status. Ada yang merupakan kewenangan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten. Jembatan dan jalan yang merupakan kewenangan pusat maka akan diatur dan dibina oleh pemerintah pusat, termasuk soal pembangunan, pemeliharaan dan pengawasannya.

"Sama halnya dengan jalan dan jembatan yang jadi kewenangan provinsi dan kabupaten,” lanjutnya.

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) akan melakukan audit dan pengawasan atas jembatan bentang panjang di seluruh Indonesia. Langkah tersebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News