PU Tingkatkan Pengawasan Jembatan
Rabu, 14 Desember 2011 – 12:31 WIB
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) akan melakukan audit dan pengawasan atas jembatan bentang panjang di seluruh Indonesia. Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah peristiwa seperti runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) terulang. "Sama halnya dengan jalan dan jembatan yang jadi kewenangan provinsi dan kabupaten,” lanjutnya.
"Perlu ditingkatkan pengawasan untuk jembatan yang memiliki bentang panjang di atas 100 meter, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," kata Direktur Bina Teknik Ditjen Bina Marga Kemen-PU Purnomo dalam keterangan persnya, Rabu (14/12).
Peningkatan pengawasan tersebut antara lain berupa peningkatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Pasalnya, setiap ruas jalan dan jembatan di Indonesia memiliki perbedaan status. Ada yang merupakan kewenangan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten. Jembatan dan jalan yang merupakan kewenangan pusat maka akan diatur dan dibina oleh pemerintah pusat, termasuk soal pembangunan, pemeliharaan dan pengawasannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) akan melakukan audit dan pengawasan atas jembatan bentang panjang di seluruh Indonesia. Langkah tersebut
BERITA TERKAIT
- Kementerian Keuangan Tanggapi soal Permasalahan Impor Barang Kiriman
- Upaya Strategis Pemkot Tangsel Mengatasi Sampah
- Dukung Penurunan Emisi Karbon, Pupuk Indonesia Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Wilayah
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak