Puan Bilang Begini Soal Rencana Tilang Emisi Kendaraan

Puan Bilang Begini Soal Rencana Tilang Emisi Kendaraan
Ilustrasi - Kendaraan di Jakarta. Ketua DPR RI Puan Maharani bilang begini soal rencana Pemprov DKI memberlakukan tilang emisi kendaraan. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Ini langkah jangka panjang untuk menekan kualitas udara di Jakarta. Di mana Pemprov DKI juga memiliki solusi jangka pendek dengan mengeluarkan aturan WFH bagi ASN demi mengurangi kemacetan dan polusi udara," paparnya.

Dia meyakini kualitas udara di Ibu Kota dapat segera membaik dan aman bagi masyarakat dengan kebijakan tilang uji emisi dan aturan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) DKI Jakarta

"Dampak kesehatan karena kualitas udara yang buruk, mengancam seluruh lapisan masyarakat. Bahkan anak-anak menjadi kelompok paling rentan terpapar polusi udara di Jakarta," ucapnya

Terakhir, dia berharap setiap Pemda memiliki cara yang sama dengan Pemprov DKI Jakarta sebab daerah lain juga memiliki pekerjaan rumah yang sama untuk memperbaiki kualitas udara di daerahnya masing-masing.

Diketahui, Satuan tugas (Satgas) Uji Emisi DKI Jakarta merazia kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi di Ibu Kota mulai 1 September 2023.

Satgas tersebut terdiri dari personel Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, serta dibantu personel Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Komando Garnisun Tetap I/Jakarta.

Tilang uji emisi ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengurangi polusi udara secara signifikan. (Antara/jpnn)


Ketua DPR RI Puan Maharani bilang begini soal rencana Pemprov DKI memberlakukan tilang emisi kendaraan.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News