Puan Maharani Minta Aturan WFH di Jakarta Harus Didukung Kebijakan Daerah Penyangga

Puan Maharani Minta Aturan WFH di Jakarta Harus Didukung Kebijakan Daerah Penyangga
Ketua DPR Puan Maharani meminta agar aturan WFH yang diberlakukan bagi ASN DKI Jakarta harus dibarengi dengan berbagai pendekatan lain, termasuk kebijakan daerah penyangga. Foto: Dokumentasi Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani mendorong agar pemerintah memperbanyak upaya dalam mengatasi masalah polusi udara, khususnya di wilayah Jabodetabek.

Menurut Puan, kebijakan pemberlakuan work from home (WFH) bagi ASN DKI Jakarta demi mengurangi polusi udara harus dibarengi dengan berbagai pendekatan lain.

"Usai penerapan WFH bagi ASN, pemerintah punya pekerjaan lain, yakni meminimalisir pergerakan kendaraan bermotor yang menjadi penyumbang gas karbon yang mencemari udara. Caranya bisa memperbanyak promosi penggunaan transportasi umum, seperti KRL, bus TransJakarta, LRT maupun MRT," kata Puan melalui keterangan tertulis, Selasa (22/8).

Seperti diketahui, kebijakan WFH bagi ASN DKI Jakarta sudah mulai diterapkan dalam upaya mengurangi polusi udara.

Adapun kebijakan WFH diberlakukan dengan sistem 50 persen bagi ASN yang melaksanakan fungsi staf atau pendukung.

Program WFH tidak berlaku bagi pegawai yang bekerja pada layanan langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan hingga Dinas Perhubungan.

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas buruknya kualitas udara di Jakarta.

Selain itu, untuk mengatasi kemacetan lalu lintas dalam rangka menyambut agenda internasional KTT ASEAN di Jakarta pada September 2023.

Puan Maharani mengatakan kebijakan pemberlakuan WFH bagi ASN DKI Jakarta demi mengurangi polusi udara harus dibarengi dengan berbagai pendekatan lain

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News