Puan Maharani: Perang Melawan Korupsi Tak Boleh Surut di Tengah Pandemi

Puan Maharani: Perang Melawan Korupsi Tak Boleh Surut di Tengah Pandemi
Ketua DPR/Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani. Foto: Ricardo

"Jangan menakut-nakuti, tetapi jangan kongkalingkong juga," ujar Puan menegaskan.

Mantan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan periode 2014-2019 ini mengapresiasi kinerja Kejaksaan RI dalam memberantas korupsi.

Tercatat, sepanjang 2020 Kejaksaan RI telah menyelamatkan keuangan negara dengan total Rp 19,6 triliun di bidang pidana khusus. Secara total, penyelamatan uang negara di seluruh Indonesia mencapai Rp 905,2 triliun.

Sementara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, selama periode Oktober 2019 hingga Oktober 2020 telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara dengan total mencapai Rp 388,8 triliun dan 11,8 juta dollar AS.

Dalam periode sama, kejaksaan juga telah melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 11,1 triliun dan 406.906 dollar AS. Lembaga itu juga berperan dalam mendorong pemulihan ekonomi Indonesia.

"Saya apresiasi sejak awal Juli lalu sudah menyelenggarakan kegiatan vaksinasi. Ini membuktikan seluruh elemen negara memang tengah mendorong upaya-upaya agar Indonesia segera terlepas dari Covid-19,” pungkas Puan. (*/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Puan Maharani mengingatkan Kejaksaan RI jangan menakut-nakuti, tetapi jangan kongkalingkong juga.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News