Publik Kritik Keras Wamenkeu Anggito Abimanyu Soal Pernyataannya Terkait Judi Online
Selasa, 29 Oktober 2024 – 22:22 WIB

Anggito Abimanyu. Foto: dokumen JPNN.Com
Dia mengakui jika pemerintah dihadapi tantangan mencapai target pendapatan negara sebesar Rp 3.005,1 triliun pada 2025. Namun, eksekutif harus mencari upaya lain selain mengenakan pajak terhadap judi online.(ray/jpnn)
Wamenkeu Anggito Abimanyu mengincar setoran pajak baru dari aktivitas ekonomi bawah tanah atau underground economy seperti judol hingga gim daring.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP